sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » » Pemkab Terus Pantau Produk-produk Kadaluwarsa

KLUETMEDIA | Tapaktuan - Menjelang puasa Ramadhan 1435 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) akan melakukan pemantauan barang-barang kadaluwarsa di beberapa swalayan serta toko yang ada di daerah itu.

"Kami telah menurunkan tim sejak seminggu lalu untuk melakukan pemantauan kemungkinan adanya penjualan barang-barang yang sudah kadaluwarsa, ke beberapa swalayan dan toko mulai dari Kecamatan Labuhan Haji Barat sampai Kecamatan Trumon Timur. Tim akan bekerja melakukan pemantauan sampai menjelang meugang Hari Raya Idul Fitri 1435 H," kata Kabid Perdagangan Disperindagkop Aceh Selatan Darmawan di Tapaktuan, Jumat (6/6).

Ia mengatakan, saat ini langkah yang dilakukan baru sebatas pemantauan, belum masuk pada tahap razia serta melakukan eksekusi secara langsung jika ditemukan barang-barang kadaluwarsa dijual oleh pedagang.

"Sebab sesuai tupoksi, yang berwenang melakukan razia adalah Badan Pengawas Penjualan Obat dan Makanan (BPPOM). Sedangkan Disperindagkop sebatas melakukan pengawasan, jika tim BPPOM turun melakukan razia kami akan mendampinginya," ucapnya.

Namun demikian, tambah Darmawan, dalam setiap pelaksanaan pengawasan barang kadaluwarsa yang dilakukan selama ini, pihaknya secara rutin melaporkan adanya temuan barang-barang kadaluwarsa ke BPPOM.

"Laporan rutin selama ini selalu kami lakukan kepada pihak BPPOM di Banda Aceh. Jika dinilai peredaran barang-barang kadaluwarsa di Aceh Selatan sudah cukup mengkhawatirkan, biasanya pihak BPPOM akan turun melakukan razia. Dalam razianya, jika ditemukan barang kadaluwarsa biasanya pihak BPPOM langsung melakukan eksekusi, penyitaan secara langsung," papar Darmawan.

Ia mengatakan, berdasarkan pemantauan sebenarnya secara garis besar perederan barang-barang kadaluwarsa di Aceh Selatan sudah berkurang, bahkan dapat dikatakan tidak ada lagi. Hal itu berkat upaya dan kerja keras mereka selama ini yang gencar melakukan sosialisasi serta pengawasan secara rutin ke para pedagang.

"Kami melihat, saat ini tingkat kesadaran para pedagang untuk tidak menjual lagi barang-barang kadaluwarsa sudah sangat tinggi. Buktinya berdasarkan hasil pemantauan yang kami lakukan, tidak kami temukan lagi adanya barang kadaluwarsa yang dijual oleh pedagang. Kami berharap langkah ini tetap dipertahankan oleh para pedagang, agar masyarakat tidak dirugikan," ucapnya.

Menurut Darmawan, berdasarkan informasi yang mereka terima, barang kadaluwarsa yang masih beredar tinggal satu produk minuman, yaitu minuman kaleng yang diimpor secara ilegal dari Thailand, merek Kratingdeang Reedbull.

"Hanya terhadap minuman kaleng ini yang belakangan sering kami terima keluhannya dari masyarakat. Dan informasi itu pun sudah kami sampaikan kepada pihak BPPOM, menurut konfirmasi terakhir kemungkinan besar dalam waktu dekat BPPOM turun ke Aceh Selatan untuk menggelar razia," ujarnya. []
sumber:medanbisnis.com

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama