sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Dishub Gelar Penertiban Kenderaan Bermotor di Tapaktuan

KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Aceh Selatan sejak Senin (17/12) melakukan penertiban kendaraan bermotor di seluruh pelosok kota Tapaktuan. 

Penegakan disiplin berlalu lintas itu dilakukan dengan mengerahkan pesonel Dishubkominfo yang dibantu personel Satlantas Polres Aceh Selatan serta personel POM Tapaktuan. Beberapa saat pascapenertiban, terminal bus terpadu Tapaktuan terlihat dipenuhi MPU jenis L-300 maupun jenis labi-labi. Di sini para petugas menertibkan sistem parkir dengan memisahkan lokasi parkir L-300 dengan labi-labi.

“Penertiban ini ditindaklanjuti pengawasan  berkesinambungan dengan menempatkan petugas di tempat-tempat strategis, dan apabila ada yang melanggar akan ditindak tegas,” kata Kepala Dishubkominfo Aceh Selatan, Erwiyandi,S.Sos,M.Si.

Adapun penertiban menyeluruh yang dilakukan meliputi penertiban lokasi menaik-turunkan penumpang oleh angkutan penumpang umum yang selama ini dilakukan sekenanya oleh awak kendaraan bermotor tanpa memasuki terminal bus.

Kebiasaan, banyak mobil penumpang umum (MPU), baik trayek antarkabupaten, seperti Tapaktuan-Blangpidie menaik turunkan penumpang di sepanjang ruas jalan T.Ben Mahmud (depan pertokoan di dekat Simpang Cerana). Begitu juga angkutan labi-labi, yang menaik-turunkan penumpang, bahkan mangkal di ruas Jalan Abd.Sani (depan Pasar Inpres) membuat ruas jalan padat dan situasi lalu lintas menjadi semrawut.

Selain itu, para petugas juga menertiban para pengguna jalan di seantero Kota Tapaktuan yang seringkali melanggar rambu jalan. Seperti rambu larangan masuk ke Jalan Abd.Sani di persimpangan dekat SMAN 1 Tapaktuan. Meskipun larangan masuk sudah dipampangkan di sana dan jalur ke Pasar Inpres maupun terminal bus hanya dibolehkan lewat simpang di dekat Tugu Cerana, namun pelanggaran tetap saja terjadi.

Lain lagi di Jalan Merdeka yang merupakan pusat perdagangan Tapaktuan, ketentuan jalan satu arah dari Kedai Aru ke Pasar Baru sering juga dilanggar. Pengguna jalan dengan seenaknya berlalu lalang melawan arah.

Begitu juga persoalan parkir di ruas Jalan Merdeka, sebetulnya sejak peraturan jalan satu arah diberlakukan lebih setahun lalu, sistem parkir sudah ditetapkan, jenis mobil di sebelah kiri dan sepeda motor di sebelah kanan, namun peraturan ini seringkali tidak diindahkan.

Parkir beca penumpang juga ditertibkan, terutama di kawasan Pasar Inpres yang berdampingan dengan terminal bus terpadu. Dalam upaya penertiban itu, para petugas mengingatkan para abang beca untuk parkir dan menaik turunkan penumpang di lokasi yang sudah di sediakan di sayap kiri kompleks Pasar Inpres Tapaktuan.

Penertiban tersebut dilakukan tidak lain merupakan bagian dari upaya menjadikan Tapaktuan sebagai kota bermartabat sesuai visi dan misi Bupati H.Teuku Sama Indra,SH. Sudah saatnya warga kota memupuk sikap dewasa dalam soal berlalu lintas. [] sumber/foto: analisadaily

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama