BANDA ACEH - Jumlah uang kuliah kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan antara mahasiswa yang lulus melalui jalur reguler (SNMPTN dan SBMPTN-red) dengan jalur non reguler (UMB-PT-red) ini di Unsyiah terdapat perbedaan yang sangat jauh.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Humas Unsyiah, Dr. Ilham Maulana, melalui siaran persnya kepada wartawan, Selasa sore, 16 Juli 2013.
“Perbedaannya memang cukup signifikan untuk beberapa program studi tertentu. UKT untuk Program Studi Pendidikan Dokter adalah yang tertinggi, yaitu mulai Rp9 hingga Rp18 juta per semester,” kata Dr. Ilham Maulana.
Sementara di bawahnya, kata dia, adalah Program Studi Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi. Semua Program Studi lainnya mempunyai kisaran UKT antara Rp.3 juta hingga Rp6 juta- per semester.
“Namun demikian, tidak ada pungutan lain yang akan dibebankan kepada mahasiswa selain UKT tersebut, tidak juga uang pembangunan yang dulu bisa mencapai puluhan juta rupiah,” ujar dosen FMIPA ini lagi.
Penerapan dan angka UKT tersebut disesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 55 tahun 2013 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri. (atjehpost)