sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Alasan Arab Saudi Pangkas Kuota Jemaah Haji Indonesia

JAKARTA - Kuota jemaah haji Indonesia Tahun 2013 dikurangi pemerintah Arab Saudi 20 persen, atau 42.200 orang, dari 211.000 orang jadi 168.800 orang. Pengurangan diberlakukan untuk seluruh negara,

Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, Rabu (12/6) , pemotongan kuota haji tersebut dilakukan pemerintah Arab Saudi karena sedang berlangsung perluasan Masjidil Haram. Pembangunan itu dikhawatirkan mengancam keselamatan jemaah.

Suryadharma sudah melapor kepada Presiden Susilo Bambag Yudhoyono tentang pengurangan jemaah haji Indonesia. “Pak SBY mengutus saya menemui pemerintah Arab Saudi agar pemotongan kuota tidak diberlakukan kepada Indonesia,” papar dia.

Namun, lanjut Suryadharma, kalau permohonan itu tidak dikabulkan pemerintah Arab Saudi maka tahun ini kita hanya memberangkatkan 168.000 orang. “Tentu saja setiap provinsi dan kabupaten/kota kuotanya dipotong secara proporsional sebesar 20 persen,’ papar ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menag juga menyesalkan pengumuman pemotongan kuota itu diterimanya 6 Juni 2013 karena kita telah membayar uang muka untuk katering, pemondokan, transportasi untuk kuota resmi sebanyak 211.000 orang.

“Sebab itu, itu kalau Arab Saudi tidak memenuhi keinginan kita agar tidak memotong kuota jemaah haji Indonesia, maka kita akan mengajukan kompensasi (ganti rugi),” papar Suryadharma.

Suryadharma juga memastikan jemaah haji yang terkena dampak dari kebijakan pemotongan kuota haji ini sebesar 42.200 orang, maka tahun depan (2014) akan menjadi prioritas pemberangkatannya. “Kalau Tahun 2014 ongkos haji mengalami kenaikan maka ongkosnya tetap, tapi ongkos hajinya turun maka selisihnya akan dikembalikan kepada jemaah haji,” papar Suryadharma. (johara)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama