KLUETMEDIA | TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH menegaskan, bahwa tidak benar akan ada pergantian pejabat dalam waktu dekat ini. Bupati yang baru dua pekan lalu di lantik oleh Gubernur Aceh ini menyatakan, dirinya bersama Wakil bupati Kamarsyah S Sos MM, telah sepakat akan menggelar evaluasi kinerja terlebih dahulu sebelum menggelar mutasi pejabat.
“Kami menjabat baru dua pekan, sehingga tidak mungkin kami buru-buru langsung menggelar pergantian pejabat, saya pastikan bahwa dalam satu atau dua bulan ini tidak ada mutasi pejabat, kami akan menggelar evaluasi kinerja secara menyeluruh terlebih dahulu,” kata HT Sama Indra SH menjawab konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5).
Pernyataannya itu dalam rangka menyikapi gencarnya dorongan dari kalangan tokoh masyarakat dan anggota dewan setempat, agar Pemerintahan Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Sama Indra-Kamarsyah (SAKA), segera menggelar perombakan kabinet dalam rangka pembenahan dan peningkatan kinerja aparatur pemerintahan daerah itu.
“Kita tunggu dulu sampai 22 Mei 2013 mendatang, genap 1 bulan Pemerintahan ini telah berjalan. Ada evaluasi kinerja yang sedang kita jalankan, yang pasti pembenahan aparatur itu pasti akan kita lakukan, sebab itu memang permintaan masyarakat, jadi mohon bersabar lah dulu,” tegasnya.
Menurutnya, dalam evaluasi kinerja yang sedang di lakukan, ada tiga kategori yang dinilai, yaitu tidak mampu karena karakter, tidak mampu karena tidak ada kemampuan diri sendiri serta tidak mampu karena kolega atau grup.
“Langkah awal akan kita lakukan pembenahan aparatur tersebut adalah, terhadap kepada mereka-mereka yang dinilai tidak mampu dengan tiga kategori tersebut, sebab aparatur kategori tidak mampu itu memang perlu segera di lakukan pembenahan, baru selanjutnya kategori-kategori lainnya,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan, bagaimana sistem penilaian kinerja yang akan dilakukan terhadap aparatur pemerintah tersebut ? HT Sama Indra SH mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya telah menyebarkan semacam blanko pertanyaan (quisioner) terhadap para pejabat setingkat eselon II dan III dalam lingkup Pemkab Aceh Selatan.
“Dalam quisioner tersebut, terhadap sejumlah pertanyaan-pertanyaan antara lain adalah menyangkut dengan sudah berapa tahun masa kerja mereka menduduki posisi jabatan yang sedang dijabatnya, lalu posisi jabatan apa yang di inginkan ke depan serta motivasi apa seseorang pejabat itu menginginkan sebuah posisi jabatan tertentu,” papar Bupati Aceh Selatan.
Sedangkan untuk tim penilai tersebut, kata Bupati, pihaknya secara khusus akan mendatangkan pakar atau ahli ilmu pemerintahan dari Jakarta untuk melakukan tes wawancara dan psikotest terhadap para calon pejabat tersebut.
“Tim penilai dari Jakarta yang berjumlah dua orang itu, hanya sebatas memberikan semacam rekomendasi berdasarkan penilaian hasil tes wawancara dan psikotest tersebut tadi. Sedangkan terkait dengan penentuan keputusan akhir tetap berada pada saya selaku bupati dan Kamarsyah selaku wakil bupati,” tandas Bupati, seraya menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pergantian pejabat daerah dengan syarat berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan bukan semata-mata berdasarkan desakan atau intervensi dari pihak manapun. (andalas)