sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Karyawan Pabrik CPO Trumon Keluhkan Soal Hak Mereka

TRUMON - Puluhan karyawan PT Garuda Sumatera Mandiri (GSM) yang mengoperasikan pabrik minyak sawit (crude palm oil/CPO) di Krueng Luas Kecamatan Trumnon Timur, Aceh Selatan mengeluhkan soal hak-hak mereka yang dianggap diabaikan manajemen perusahaan.

Beberapa karyawan tetap menyampaikan keluhan tersebut di Tapaktuan, Kamis (13/3), dengan mengatakan, manajemen perusahaan asal Medan, Sumut, itu tidak memberikan uang lauk-pauk (natura) dan tidak membayarkan gaji mereka sesuai upah minimal regional UMR 2013 Aceh senilai Rp.1.550.000/bulan.

“Uang natura tidak pernah kami terima lagi, padahal itu hak mutlak karyawan,” kata Agamli (28), seraya menyatakan dia tetap mematuhi peraturan perusahaan sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal serupa dikemukakan salah karyawan senior yang mengungkapkan sangat prihatin dengan kondisi karyawan yang hak-haknya semakin terabaikan.

“Ini bukan karena perusahaan kesulitan keuangan, melainkan karena perlakuan manajemen,” katanya.

Manajer PT GSM, Amirsyah, di Tapaktuan, Kamis (13/3), membantah jika pihaknya tidak memberikan hak-hak pekerja sebagaimana ketentuan berlaku.

Namun, ada ketetapan upah yang belum dilaksanakan seluruhnya karena belum ada petunjuk lebih lanjut hingga harus membayarkan UMR senilai Rp.1.550.000/bulan/karyawan.

“Tidak benar kami tidak memberikan hak-hak karyawan seperti gaji, uang lembur dan natura. Tetapi, memang tidak semua karyawan harus mendapatkannya karena disesuaikan dengan SDM dan masa kerja karyawan bersangkutan,” jelasnya.

Menurutnya, uang lembur dibayarkan senilai Rp6.500/jam, sehingga tidak ada alasan karyawan untuk mengeluh.

PT GSM merupakan sub kontraktor yang menjalankan operasional pabrik CPO Krueng Luas milik Pemkab Aceh Selatan dan saat ini memiliki 40 karyawan pemrosesan dan 20 karyawan non-pemrosesan.

“Semua karyawan secara bertahap akan mendapatkan status dan haknya karena perusahaan akan mengarah ke sana,” katanya.

Menurutnya, kehadiran pihaknya dalam operasional pabrik CPO Krueng Luas itu setelah menerima kontak kerjasama dengan PT SSS, dua bulan lalu. Sebelumnya, sejak Desember 2010 Pemkab Aceh Selatan mengontrakkan kepada PT SSS. (m/ANL)

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama