![]() |
Gub Aceh, Zaini Abdullah | internet |
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdulah menginstruksikan setiap perusahaan yang ada di Aceh untuk mengikuti program Jamsostek. Hal itu diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya para pekerja di Provinsi Aceh.
Instruksi gubernur tersebut tertuang dalam surat Gubernur Nomor 04/INSTR/2008 tentang pelaksanaan program Jamsostek.
"Para pengusaha di Acehh arus mengikut sertakan para pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja," ujar Zaini Abdulah dalam siaran persnya, Sabtu (20/7).
Disamping itu, Menurut Zaini yang ditemui disela sela penerimaan kunjungan kerja Direksi Jamsostek di Kantor Gubernur mengatakan, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur nomor 560/547/2012 terkait pembentukan tim koordinasi fungsional (KF) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan sosialisasi program Jamsostek.(tbn)
"Para pengusaha di Acehh arus mengikut sertakan para pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja," ujar Zaini Abdulah dalam siaran persnya, Sabtu (20/7).
Disamping itu, Menurut Zaini yang ditemui disela sela penerimaan kunjungan kerja Direksi Jamsostek di Kantor Gubernur mengatakan, Pemerintah Aceh juga telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur nomor 560/547/2012 terkait pembentukan tim koordinasi fungsional (KF) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan sosialisasi program Jamsostek.(tbn)