sponsor

sponsor

Slider

LINTAS NANGGROE

LINTAS ACEH SELATAN

INFO GURU DAN CPNS

Pasang Iklan Murah Hanya Disini !

INFO PENDIDIKAN

LINTAS ARENA

R A G A M

INFO KAMPUS

Gallery

» » Panwaslu : Tidak Ada Penggelembungan Suara

*Hasil Investigasi Panwaslu Aceh Selatan Terkait Laporan Penggelembungan Suara

TAPAKTUAN – Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Aceh Selatan membenarkan telah menerima laporan dari kandidat pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut 5, M. Nasir dan Zulkifli, tentang  indikasi kecurangan penggelembungan suara oleh Ketua PPK Labuhan Haji Barat.

Kepala Divisi Pengawasan, Panwaslu Aceh Selatan, Satria Darma, Rabu, 30 Januari 2013 mengatakan  laporan adanya indikasi kecurangan dengan cara  penggelembungan suara yang diduga dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  Labuhan Haji Barat.

Setelah mendapat laporan tersebut, kata Darma, pihaknya langsung turun kelapangan melakukan investigasi di kantor PPK Kecamatan Labuhan haji Barat, yang berada di kantor kecamatan setempat.

"Hasil investigasi kami, tidak ada ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak PPK setempat. Menurut pengakuan ketua PPK Labuhan Haji Barat, terjadi kesilapan dalam menulis hasil rekap di papan rekapitulasi yang ada di kantor PPK tersebut," kata Satria Darma saat dihubungi melalui telepon.

Selain itu, kata darma, jika dilihat dari Formulir C1 kwk KIP, memang benar hanya terjadi kesalahan pada penulisan di papan informasi. Sebab, kata dia, jika dilihat dari pengisian hasil rekap di formulir tersebut sudah benar.

“Dan kesalahan di papan tersebut, sudah diperbaiki atau diubah sesuai dengan yang ada dalam formulir C1 kwk KIP, dan tidak dianggap adanya kecurangan” kata dia.

Meski demikian kata dia, pihaknya tetap akan duduk bersama, pada Kamis, 31 Januari 2013, dengan para saksi kandidat yang ditempatkan di TPS maupun PPK. Tujuannya, untuk melihat lebih lanjut ada atau tidaknya temuan tersebut.

“Kita akan  duduk bersama besok, sebelum dilakukan pleno hasil rekap kabupaten yang akan dilakukan tanggal 1 Februari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, tim sukses pasangan calon Bupati Aceh Selatan dari Partai Aceh menyatakan telah menemukan bukti-bukti adanya penggelembungan suara terhadap salah satu kandidat oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada Aceh Selatan di  Labuhan Haji Raya. Itu sebabnya, tim dari Partai Aceh meminta dilakukan pemungutan suara ulang di kecamatan itu.

Dugaan serupa juga datang dari pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 6 yaitu Wahyu Wali-H. Irwan.  Menurut Wahyu, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan  dalam proses tahapan pilkada. Temuan tersebut, kata dia, diantaranya penggelembungan dan pengurangan suara pada kandidat lain yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Bahkan ada indikasi menghancurkan surat suara oleh pihak PPK,” kata dia, Selasa, 29 Januari 2013.

Inidkasi perusakan surat suara tersebut, kata dia, dibuktikan dengan adanya temuan 335 surat suara yang rusak di Labuhan Haji Barat. Selain itu, terdapat 192 surat suara yang rusak di Labuhan Haji Timur dan sebanyak 592 surat suara yang rusak di Labuhan Haji Tengah.(de)
sumber: Atjehpost

Tulislah Pendapatmu tentang Artikel diatas.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama